Selasa, 02 Juni 2009

Sukuk Dari Luar Negeri

Sukuk Akan Diterbitkan di Singapura

Pemerintah akan menerbitkan obligasi syariah (sukuk) maksimal Rp 18,84 triliun pada Agustus 2008. Nilai itu sesuai dengan underlyng asset yang telah dihitung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan.

Direktur Kebijakan Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan Dahlan Siamat menyatakan jumlah itu akan dibagi rata antara penerbitan domestik dan luar negeri. "Penerbitannya akan dicatatkan di Singapura," katanya di kantor Menko Perekonomian, Senin (21/04).
Pemerintah sendiri hingga saat ini belum menentukan berapa besar sukuk yang akan diterbitkan. Pasalnya, pemerintah akan melihat kondisi pasar mengingat kondisi pasar obligasi sempat mengalami gejolak. "Kita akan lihat pasarnya nanti bagaimana," kata Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto di Jakarta, Jumat (18/4) malam.
Aset yang dijadikan jaminan adalah barang milik negara yang memiliki nilai ekonomis berupa tanah dan bangunan dalam rangka penerbitan sukuk. Dengan adanya aset ini, pemerintah bisa menerbitkan sukuk di dalam negeri dan internasional.
Namun, Menkeu Sri Mulyani sendiri menegaskan pemerintah belum tentu menggunakan seluruh underlyng asset yang telah tersedia sebesar Rp18,84 triliun. ''Kita menggunakan sesuai kebutuhan saja," katanya di kantornya Jumat malam lalu. Hal itu menurutnya juga masih akan disesuaikan dengan keadaan pasar, kesiapan instrumen serta biaya atau harga yang harus kita nilai.
Penerbitan obligasi syariah itu dilakukan untuk membiayai defisit anggaran yang mencapai 2,1% atau sebesar Rp 94,5 triliun. Pemerintah optimistis penerbitan sukuk tahun ini dapat diserap pasar meski pada saat ini terjadi turbulensi di sektor keuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar